DAMPAK PENAMBANGAN BATUBARA
Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi
karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak
menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan)
yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri,
minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga
mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo,
2003).
a.
Dampak Terhadap Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara,
Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif
bagi lingkungan sekitarnya. Dampak
positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta
menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat
dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing),
kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan
kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat.
Karena begitu banyak dampak negatif yang
ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap
lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima
pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk
bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para
pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat
dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita.
Sementara itu, harus diketahui pula bahwa
pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat.
Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community
development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar
lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan
sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan.
Seperti halnya aktifitas
pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan
dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara,
dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran
antara lain ;
1.
Pencemaran air,
Permukaan
batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai,
tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara
yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif
yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi
radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah,
namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah
yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus
berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang
merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika
mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.
2.
Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya
bagi kesehatan. Menurut logika udara
kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil
dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia
serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3.
Pencemaran Tanah
Penambangan batubara dapat
merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil
tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas
udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah
topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas
ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana
yang diakibatkan oleh aktivitas manusia,
memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas pertambangan
batubara juga berdampak
terhadap peningkatan laju erosi
tanah dan sedimentasi
pada sempadan dan
muara-muara sungai.
Kejadian erosi
merupakan dampak tidak
langsung dari aktivitas
pertambangan
batubara
melainkan dampak dari pembersihan lahan
untuk bukaan tambang dan
pembangunan fasilitas tambang
lainnya seperti pembangunan
sarana dan prasarana pendukung
seperti perkantoran, permukiman
karyawan,Dampak penurunan kesuburan
tanah oleh aktivitas
pertambangan batubara
terjadi pada kegiatan
pengupasan tanah pucuk
(top soil) dan
tanah penutup (sub soil/overburden). Pengupasan
tanah pucuk dan
tanah penutup akan merubah sifat-sifat
tanah terutama sifat
fisik tanah dimana
susunan tanah yang terbentuk
secara alamiah dengan
lapisan-lapisan yang tertata
rapi dari lapisan atas
ke lapisan bawah
akan terganggu dan
terbongkar akibat pengupasan tanah
tersebut.
Sumber : Google.com
0 komentar:
Posting Komentar