Kamis, 18 Oktober 2012

Eksploitasi Negara Asing Di Indonesia




SEJAK awal berdirinya hingga sekarang ini, PT Freeport terus menjadi sorotan karena berbagai macam konflik yang muncul terkait kerja samanya dengan pemerintah. Sebut saja, konflik dengan masyarakat setempat, penggerusan sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing, hingga ketidaktegasan pemerintah mengenai sistem pembayaran Freeport.

Uraian itu menggambarkan, adanya kepentingan sepihak dalam menggerus sumber daya alam Indonesia tanpa melihat aspek masyarakat pribumi. Belum lagi masalah pembagian hasil "gono-gini" yang disepakati kedua belah pihak. Disinyalir, telah terjadi penyelewengan oleh pihak asing. Dalam hal ini Indonesia hanya dibayar tidak sampai setengah dari perjanjian yang disepakati. Parahnya hanya satu persen dari perjanjian 3,75 persen.

Ironi yang terlihat, pihak pemerintah dirasa tidak melakukan ketegasan mengenai rumor (bahkan kenyataan) itu, dan terpaku akan kebijakan yang tidak memihak. Belum lagi, masyarakat Papua yang terbengkalai bak diskriminasi daerah terpinggirkan.

Padahal, bila pemerintah tegas dan melakukan tindakan nyata tentang Freeport ini, sudah barang tentu masyarakat Papua akan menyambut hal itu dengan baik. Terlebih, pemerintah berkeinginan mengelola Freeport itu untuk kepentingan rakyat, terutama rakyat Papua.
Mengapa? Karena yang terjadi sekarang ini adalah masyarakat Papua tidak mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya atas sumber daya alam yang digerus Freeport.

Berbicara masalah Freeport, maka tidak ada salahnya mendeskripsikan kembali secara singkat tambang emas yang berada di Papua ini. Freeport, yang terletak di daerah Indonesia, tepatnya Papua, merupakan tambang emas dengan potensi besar. Konon, tambang emas ini menyimpan kandungan logam mulia senilai Rp190 triliun dan menjadi incaran perusahaan-perusahaan besar, baik nasional maupun internasional.

Selain itu, tambang emas Freeport hanya menampung biaya rendah untuk operasionalnya. Pasalnya, emas dapat diperoleh dari kedalaman yang tidak terlalu dalam seperti tambang-tambang yang ada di Afrika. Tetapi, bagi hasil pendapatan Freeport ini menjadi sebuah permasalahan pelik. Pihak asing mendapatkan lebih dari 50 persen hasil tambang emas Freeport, dan Indonesia tidak sampai 10 persen dari bagi hasil tersebut.

Namun, pemerintah dirasa enggan melakukan kebijakan untuk mengulang kontrak atau melakukan renegoisasi. Ironinya, pemerintah seperti dicocok hidung kerbau karena hanya mengikuti perintah pihak asing tanpa ada perlawanan yang berarti. Akhirnya, yang terlihat hanyalah pembiaran perampokan sumber daya alam (tambang emas) oleh pihak asing.

Ini disayangkan banyak pihak. Bahkan, banyak kritik pedas yang terlempar kepada pemerintah untuk mengambil alih PT Freeport dari campur tangan pihak asing. Tetapi, dari meski begitu banyak kritik, pemerintah hanya bersikap kalem dan berjalan di tempat menangani PT Freeport ini.

Dari sini kita bisa lihat dan persepsikan, terdapat ketidaktegasan pemerintah dalam menjaga kekayaan alam yang ada di Indonesia. Parahnya, kekayaan yang kita miliki tidak kita olah dengan baik serta tidak ada pengawasan yang nyata dan kritis. Akhirnya, pihak asinglah yang melihat potensi yang ada di Indonesia. Mereka mengelolanya dengan berbagai "atas nama" kerja sama, baik bilateral maupun multilateral.

Yang digarisbawahi adalah, bagaimana pemerintah mampu menyeimbangkan keinginan masyarakat dan berkeinginan tegas dalam menjaga segala aset kekayaan yang dimiliki Indonesia. Karena dengan adanya ketegasan pemerintah, negara lain akan menghormati Indonesia sebagai negeri yang kuat dalam menjaga aset kekayaanya.

sumber :
http://www.youtube.com
http://www.google.com
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.